Diketahui sebelumnya, kecelakaan yang terjadi pada Minggu, 25 November 2018. Sang sopir, RFA (18) saat itu tak mampu mengendalikan laju pikap dengan nomor polisi B 9029 RV. Keadaan itu membuat kendaraan tak terkendali sehingga, pikap menabrak pembatas jalan sisi sebelah kiri, dan jatuh dengan posisi terbalik.
Dalam peristiwa itu 20 korban luka, 3 diantaranya tewas. Hingga kini sebagian korban masih dalam perawatan di RS Sari Asih Ciledug, Kota Tangerang.

(Edi Hidayat)