Diketahui sebelumnya, kecelakaan yang terjadi pada Minggu, 25 November 2018. Sang sopir, RFA (18) saat itu tak mampu mengendalikan laju pikap dengan nomor polisi B 9029 RV. Keadaan itu membuat kendaraan tak terkendali sehingga, pikap menabrak pembatas jalan sisi sebelah kiri, dan jatuh dengan posisi terbalik.
Dalam peristiwa itu 20 korban luka, 3 diantaranya tewas. Hingga kini sebagian korban masih dalam perawatan di RS Sari Asih Ciledug, Kota Tangerang.

(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.