Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rampok Modus Ban Kempes Bawa Kabur Rp82 Juta di Pangkalpinang

Arsan Mailanto , Jurnalis-Senin, 26 November 2018 |21:05 WIB
Rampok Modus Ban Kempes Bawa Kabur Rp82 Juta di Pangkalpinang
Ilustrasi Rampok (Foto: Okezone)
A
A
A

PANGKALPINANG - Seorang nasabah bank bernama Habib (44) karyawan swasta warga Pasir Garam, Kabupaten Bangka Tengah dirampok. Alhasil uang tunai sebesar Rp82 juta raib disikat pelaku yang kemudian melarikan diri menggunakan kendaraan sepeda motor pada Senin,(26/11/2018).

Kapolres Pangkalpinang, AKBP Iman Risdiono melalui Kapolsek Bukit Intan, AKP Adi Putra membenarkan kejadian tersebut, aksi perampokan terjadi di simpang Hotel Griya Tirta depan rumah makan Ampera Baru Lempah Kuning, Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

"Korban bernama Habib (44) warga Pasir Garam. Saat ini pelaku diduga 2 orang laki-laki masih dalam lidik kepolisian. Pelaku menggunakan motor saat melakukan aksinya," ujarnya kepada awak media di Pangkalpinang, Senin (26/11/2018).

Baca Juga: Pencuri Modus Ban Kempes Dibekuk Aparat

Rampok

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement