Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pencuri Modus Ban Kempes Dibekuk Aparat

Djamhari , Jurnalis-Selasa, 12 April 2016 |18:27 WIB
Pencuri Modus Ban Kempes Dibekuk Aparat
Penjara (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

BEKASI - Satu dari empat orang kawanan pelaku perampokan dengan modus ban kempes dibekuk aparat Polsek Cikarang Barat, Selasa (12/4/2016) pagi.

Satu pelaku yang diamankan petugas itu, Mat Tingwar alias Mat Bin Nur Sai (43), warga Jalan Tirtonadi III RT 11 RW 8 Kelurahan Duren Jaya, Kota Bekasi. Dia ditangkap saat hendak melarikan diri usai beraksi bersama rekan-rekannya.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, AKP Eko Rundianto, pelaku ditangkap saat hendak kabur usai garong harta benda korbannya, Yayah Sutianah (42) dengan modus ban kempes. Kejadian tersebut, kata Eko, terjadi saat korban sedang mengendarai mobil seorang diri, di Jalan Teuku Umar Kampung Cibitung RT 6 RW 6, Desa Telaga Asih, Cikarang Barat. Saat itu, korban tak menyadari modus yang digunakan pelaku.

"Para pelaku diduga lebih dari tiga orang dengan menggunakan sepeda motor. Awalnya, meneriaki korban apabila ban mobilnya kempes. Dan tanpa sadar, korban pun mengecek bannya," kata Eko.

Korban yang belum sadar dengan modus yang sering digunakan pelaku kejahatan, percaya dan mengecek ban. Setelah itu tiba-tiba dengan cepat juga kawanan pelaku mengambil barang-barang yang ada di dalam mobil korbannya.

"Tadi itu, mereka mengambil tas punggung dan tas selempang milik korban berisi, laptop merek Lenovo, uang tunai Rp1,9 juta," kata Eko.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement