Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Perkara Suap PLTU Riau untuk Eni Saragih Digelar Kamis Pekan Ini

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 27 November 2018 |14:24 WIB
Sidang Perkara Suap PLTU Riau untuk Eni Saragih Digelar Kamis Pekan Ini
Eni Saragih (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih akan segera menjalani sidang perdananya terkait perkara dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1. Rencananya, sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis, 29 November 2018.

"KPK telah menerima penetapan jadwal sidang untuk terdakwa Eni Maulani Saragih yang akan dilakukan pada hari Kamis, 29 November 2018 di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018).

Febri mengungkapkan, tim jaksa penuntut umum pada KPK akan membeberkan peran-peran Eni Saragih dalam memuluskan rencana pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno‎ Kotjo dalam surat dakwaan.

"Pada persidangan tersebut akan dibacakan dakwaan terhadap yang bersangkutan yang meliputi peran-peran terdakwa dalam mendorong proyek PLTU Riau-1 dan dugaan penerimaan uang terkait hal tersebut," pungkasnya.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1. Ketiganya yakni, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement