Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pramono: Indonesia Tak Bisa Berlari Kencang karena Alami 'Obesitas Regulasi'

Antara , Jurnalis-Rabu, 28 November 2018 |11:43 WIB
Pramono: Indonesia Tak Bisa Berlari Kencang karena Alami 'Obesitas Regulasi'
Pramono Anung. (Fakhrizal Fakhri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan, Indonesia sedang mengalami 'obesitas regulasi', mengingat jumlah regulasi di Indonesia yang mencapai 42 ribu buah.

"Peraturan di Indonesia ini terlalu banyak, bisa disebut kita mengalami obesitas regulasi dari tingkat pusat hingga daerah," kata Pramono di Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Pramono menyampaikan hal ini saat membuka seminar nasional reformasi hukum bertajuk "Menuju Peraturan Perundang-undangan yang Efektif dan Efisien".

Pramono mengatakan, persoalan regulasi yang terlalu banyak ini menimbulkan banyak permasalahan karena peraturan yang satu seringkali tumpang tindih dengan peraturan yang lain.

Pramono Anung.

"Persoalan peraturan perundang-undangan ini membuat bangsa kita tidak bisa berlari dengan kencang, membatasi keluwesan pemerintah dan menghambat pembangunan nasional," kata Pramono.

Lebih lanjut Pramono menjelaskan, jumlah regulasi yang terlalu banyak dan tumpang tindih bahkan ada yang kurang berkualitas hingga mengakibatkan regulasi-regulasi tersebut sering diuji di Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.

(Baca juga: PDIP Tolak Perda Berbasis Agama kecuali di Aceh)

"Menteri Dalam Negeri (Tjahjo Kumolo) bahkan pernah membatalkan Peraturan Daerah sebelum itu diuji," kata Pramono.

Berdasarkan Indeks Kualitas Regulasi Dunia yang disiarkan oleh The Global Economy, Indonesia menempati posisi ke-93 dari 103 negara, ujar Pramono.

Terkait dengan hal ini Pramono mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah melakukan beberapa langkah untuk mengatasi persoalan ini.

"Tentu regulasinya harus dievaluasi, dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi," pungkas Pramono.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement