Terpisah, H. Ade Ruhandi alias Jaro Ade mengaku, semua ini merupakan amanah dari partai koalisi yang tergabung dalam koalisi Jaro Ade dan Ingrid Kansil. Semua partai koalisi itu antara lain, Partai Golkar, Demokrat, PAN, PKS, PKPI dan Berkarya untuk memperjuangkannya sesuai hukum yang berlaku.
“Karena di Mahkamah Konstitusi itu sengketa baru bisa di proses berdasarkan selisih 0,5 %, jadi kami menempuh jalur lain seperti ke DKPP maupun pengadilan tinggi,” imbuhnya.
Dalam pelaporan ini, koalisi JADI dibackup oleh mayoritas tim kuasa hukum TKN Jokowi Maruf Amin. Ada 12 pengacara seperti, Makmfud, Herdiyan Nuryadin, Muspani, Hotma T Sihombing, Makhfud, Muh. Satu Fali, M. Jaya Butar Butar, Irwan, Ahmad Taufan Soedirjo, Ahmad Suherman, M. Hilman dan Irwansyah Putra.
(Khafid Mardiyansyah)