Wahyu juga menjelaskan, ada perbedaan antara pemilih di dalam dan luar negeri. Mereka, para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri hanya mendapatkan dua lembar surat suara pada Pemilu 2019 mendatang.
“Di luar negeri, WNI hanya diberikan 2 lembar surat suara, yakni pemilihan presiden dan DPR RI,” ujarnya.
Baca juga; Prabowo Klaim Sudah Siapkan Strategi Besar untuk Swasembada Pangan
Sementara itu dalam hal penghitungan untuk 5 jenis surat suara, dirinya mengatakan, penghitungan suara butuh 10 menit untuk tiap jenisnya.
“Jadi agak susah untuk selesai dalam satu hari dalam hal pemilu 2019,” ujarnya.
(Fakhri Rezy)