Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Hentikan Kasus "Tampang Boyolali" ala Prabowo

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 29 November 2018 |18:07 WIB
 Bawaslu Hentikan Kasus
Foto Istimewa
A
A
A

pra

Sebelum memutuskan menghentikan pemeriksaan kasus "Tampang Boyolali", Bawaslu telah mempertemukan pelapor, terlapor dan saksi-saksi atas peristiwa tersebut.

"Pelapor dan saksi pelapor sudah diklarifikasi, terlapor sudah diklarifikasi diwakili kuasa hukum," ucapnya.

Dari itu, Bawaslu memutuskan bahwa dalam pernyataan Prabowo Subianto dalam pidato "Tampang Boyolali" tidak masuk dalam katagori penghinaan dalam kegiatan kampanye.

"Pernyataan tersebut tidak masuk kategori penghinaan dalam kegiatan kampanye," tutupnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement