Meski begitu, jika ada kader NU yang ikut dalam aksi reuni 212, dilarang untuk membawa atribut bendara organisasi dan tidak melakukan tindakan yang melawan hukum.
"Jangan melakukan hate speech atau tindakan yang menimbulkan permusuhan. Sebab niat baik memperat persaudaraan itu harus dilakukan dengan menjunjung tinggi etika dan tata cara dalam bersilaturahmi."
Baca juga: CFD di Monas Tetap Dibuka Meski Ada Aksi Reuni 212
Membebaskan kader