(Baca juga: Habib Bahar Smith Dilaporkan ke Bareskrim karena Dianggap Hina Jokowi)
Adapun laporan Muannas diterima polisi dengan Nomor LP/6519/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 28 November 2018. Laporan itu dibuatnya beberapa saat setelah laporan Jokowi Mania ditolak polisi karena tidak cukup bukti.
Bahar Smith dilaporkan ke polisi karena salah satunya ceramahnya dinilai melecehkan Presiden Jokowi dan mengandung ujaran kebencian. Di antaranya diduga menyebut ‘Jokowi banci’.
https://video.okezone.com/play/2018/11/30/1/117544/jokowi-disebut-banci-habib-muhammad-bahar-dilaporkan-ke-bareskrim(Salman Mardira)