Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan penangkapan seorang yang membawa primata satwa dilindungi yang akan dijual belikan.
"Yang mengamankan pihak personel BKSDA, diserahkan ke kami untuk proses penyelidikan. Kemarin sudah ditahan, nanti kami akan rilis," beber Komang.
Kepolisian sendiri masih melakukan penyelidikan dari mana penumpang tersebut memperoleh Lutung yang tergolong dalam kategori satwa langka dilindungi.

(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.