JAKARTA - Pihak kepolisian sudah melayangkan surat panggilan terhadap Habib Bahar bin Smith, sejak tiga hari yang lalu ke alamat rumahnya. Habib Bahar akan diperiksa perihal dugaan menghina Presiden Joko Widodo saat ceramah di Palembang.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat pemanggilan pada Jumat 30 November 2018.
"Sudah dikirim ke alamat rumahnya," kata Dedi kepada wartawan, Senin (3/12/2018).
(Baca juga: Habib Bahar bin Smith Pilih Membusuk di Penjara, PKB: Lebay)

Namun, ia tidak menjelaskan alamat rumah Habib Bahar secara lengkap. Lalu, selain ke rumah Habib Bule -sapaan akrab Habib Bahar- pihaknya juga akan mengirim surat pemanggilan ke pondok pesantrennya yang terletak di Bogor, Jawa Barat.