(Baca juga: Sebut Reuni 212 Sebagai Konsolidasi Politik, Kapitra Minta Polisi Tindak Tegas)
Oleh karena itu, Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini meminta penyelenggara Pemilu ini mengambil tindakan secara tegas jika pernyataan HRS pada saat Reuni 212 masuk kedalam katagori pelanggaran kampanye.
"Jadi sekali lagi kami menunggu. Kami dalam posisi pasif untuk menunggu bagaimana Bawaslu menjadi institusi yang netral, menjadi wasit yang imparsial. Tapi sekali lagi kami tidak mau terlalu dini karena ini domain Bawaslu. Kami hanya memohon kepada Bawaslu mereka menjadi wasit yang fair," tutupnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.