(Baca Juga : Lusa, Mabes Polri Panggil Ulang Habib Bahar bin Smith)
Sebelumnya, polisi telah mengantongi keterangan dari sebelas saksi dan empat ahli terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti terait kasus yang menyeret Habib Bahar.
Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke polisi lantaran isi ceramahnya pada saat acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 17 November 2018, lalu, di kawasan Batu Ceper, Tangerang. Dalam video yang dilaporkan ke polisi berdurasi 60 detik, Habib Bahar dianggap menghina Jokowi karena menyebut kepala negara tersebut banci.
(Baca Juga : Lusa Dipanggil Polisi, Habib Bahar : Saya Pasti Hadir)
(Erha Aprili Ramadhoni)