Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemberian Uang Rp4,7 Miliar ke Eni Saragih Dilakukan Secara Bertahap

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 04 Desember 2018 |13:13 WIB
Pemberian Uang Rp4,7 Miliar ke Eni Saragih Dilakukan Secara Bertahap
Sidang korupsi PLTU Riau-1 (Foto: Puteranegara/Okezone)
A
A
A

 Baca juga: Tepis Eni Saragih, KPK: Seluruh Informasi Sudah Dituangkan dalam Dakwaan!

Pemberian selanjutnya dilaksanakan pada 14 Maret 2018. Ketika itu, Kotjo kembali menyerahkan uang senilai Rp2 miliar ke Eni. Menurut Audrey, kali ini pemberian uang yang diduga terkait suap PLTU Riau-1 itu dipecah dengan masing-masing nominal Rp500 juta.

"Suruh ambil uang Rp2 miliat setelah itu, bertahap ambilya Rp500- Rp500 juta treus bapak bilang nanti ada orang ibu Eni yang mengambil," ungkap Audrey.

Kemudian, transaksi kembali dilakukan pada 8 Juli 2018 lalu senilai Rp250 juta secara tunai. Lalu, Audrey mengungkap ada penyerahan uang senilai Rp500 juta lainnya ke Eni dari Kotjo. Namun, dia mengaku lupa detail dari transaksi tersebut.

"Total Rp4,75 miliar diambil dari rekening pribadi Kotjo," tutur Audrey.

Kendati begitu, Audrey mengklaim tidak mengetahui untuk apa uang senilai Rp4,75 miliar itu diberikan kepada Eni. Pasalnya, Audrey hanya menerima perintah dari Kotjo untuk memberikan uang itu ke Eni.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement