Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemberian Uang Rp4,7 Miliar ke Eni Saragih Dilakukan Secara Bertahap

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 04 Desember 2018 |13:13 WIB
Pemberian Uang Rp4,7 Miliar ke Eni Saragih Dilakukan Secara Bertahap
Sidang korupsi PLTU Riau-1 (Foto: Puteranegara/Okezone)
A
A
A

 Baca juga: KPK Periksa Pegawai PT Asmin Koalindo sebagai Saksi di Kasus PLTU Riau-1

"Bapak tidak biiang apa-apa, hanya bilang serahkan kepada Eni, tak bilang untuk apa. Tidak pernah bilang," ucap Audrey.

Dalam perkara ini, Eni Maulani Saragih didakwa menerima suap sebesar Rp4.750.000.000 secara bertahap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek pembangunan mulut tambang PLTU Riau-1.

Uang itu diduga sengaja diberikan Kotjo kepada Eni untuk mendapatkan proyek Independent Power Produce (IPP) PLTU mulut tambang Riau-1 antara PT pembangkitan Jawa-Bali Investasi (PJBI) dengan Blackgold Natural Resources Limited dan China Huadian Engineering Company Limited (CHEC).

‎Selain itu, Eni juga didakwa menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp5.600.000.000 dan SGD40.000 dari beberapa direktur dan pemilik perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas (migas).

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement