(Baca juga: Eni Saragih Akui Terima Uang Rp4,7 Miliar dari Kotjo, tapi Sudah Dikembalikan ke KPK)

Rudy mengungkap, Eni beberapa kali memfasilitasi pertemuan antara pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo dengan pihak PLN. Kendati begitu, Rudy mengklaim tak mengetahui apa pembahasan dibalik pertemuan itu.
"Saya tidak tahu, karena terdakwa dan pak Kotjo kawan lama," ucap Rudy.
Dalam perkara ini, Eni Maulani Saragih didakwa menerima suap sebesar Rp4.750.000.000 secara bertahap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek pembangunan mulut tambang PLTU Riau-1.