Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eni Saragih Akui Terima Uang Rp4,7 Miliar dari Kotjo, tapi Sudah Dikembalikan ke KPK

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 04 Desember 2018 |13:59 WIB
Eni Saragih Akui Terima Uang Rp4,7 Miliar dari Kotjo, tapi Sudah Dikembalikan ke KPK
Eni Maulani Saragih (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengakui telah menerima uang senilai Rp4,75 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo.

Hal tersebut diakui Eni saat menjadi terdakwa dalam persidangan kasus suap pembangunan PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (4/12/2018).

(Baca Juga: Johannes Kotjo Akui Beri Uang ke Eni Saragih, tapi Sekarang Menyesal) 

Eni Maulani Saragih Tebar Senyum Usai Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK

"Saya memang sudah mengakui bahwa saya sudah menerima apa yang disampaikan saksi sebesar yang diberikan kepada saya sebesar Rp4,7 miliar," kata Eni dihadapan muka sidang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement