Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Puluhan Ekor Burung Merak Ilegal Diamankan Petugas di Puncak Bogor

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 04 Desember 2018 |22:35 WIB
 Puluhan Ekor Burung Merak Ilegal Diamankan Petugas di Puncak Bogor
Foto: Okezone
A
A
A

BOGOR - Sebanyak 96 satwa dilindungi berhasil diamankan petugas gabungan dari sebuah villa di Kampung Warung Doyong RT 02 RW 01, Desa Kuta, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani mengatakan, puluhan satwa tersebut diamankan dari pemiliknya berinisial IB, warga Jakarta.

"Villa itu menampung satwa dilindungi diduga milik IB, warga Jakarta. Dia mengakui satwa-satwa itu tidak didukung izin penangkaran yang sah," kata Rasio, dalam keterangan persnya, Selasa (4/12/2018).

 (Baca juga: Bawa 2 Anak Lutung, Penumpang Bus Diringkus Petugas BKSDA)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement