Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Puluhan Ekor Burung Merak Ilegal Diamankan Petugas di Puncak Bogor

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 04 Desember 2018 |22:35 WIB
 Puluhan Ekor Burung Merak Ilegal Diamankan Petugas di Puncak Bogor
Foto: Okezone
A
A
A

Satwa-satwa yang diamankan itu terdiri dari 38 ekor merak biru, 25 ekor merak hijau, 11 ekor merak silangan, 11 ekor anakan merak, 7 ekor merak putih, 1 ekor binturong, dan 3 opsetan kepala rusa.

 merak

"Sebagaimana diatur UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, tindakan ini merupakan pidana kehutanan. PPNS KLHK akan mengembangkan kasus ini sampai kepada tahap penyelidikan," tegasnya.

Selanjutnya, puluhan ekor satwa tersebut akan dibawa dan dititipkan ke Lembaga Konservasi Taman Safari Indonesia (TSI) dan Yayasan Cikananga.

 (Baca juga: Jual Organ Tubuh Harimau di Medsos, Ilyas Dihukum 2 Tahun Penjara)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement