Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Sebut Proses Hukum Habib Bahar Sesuai Prosedur

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 05 Desember 2018 |10:49 WIB
Polri Sebut Proses Hukum Habib Bahar Sesuai Prosedur
Habib Bahar (Google)
A
A
A

JAKARTA – Polri telah memproses kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith. Pasalnya, pemeriksaan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Habib Bahar sendiri dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya lantaran isi ceramahnya dianggap telah menghina Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dengan sebutan 'banci'.

 Baca juga: Habib Bahar Puji Pembangunan Infrastruktur dan Penetapan Hari Santri Era Jokowi

"Penyidik tentunya gabungan antara Bareskrim dari Siber, Pidum dan Polda Sumsel. Semuanya sudah diatur dalam KUHAP bagaimana caranya dan semua sudah sesuai dengan prosedural yang dipertanggungjawabkan oleh penyidik," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono, Jakarta, Rabu (5/12/2018).

 Habib Bahar bin Smith

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement