Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sindikat Sabu Model Home Industry Ditangkap Polisi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 05 Desember 2018 |11:33 WIB
Sindikat Sabu Model <i>Home Industry</i> Ditangkap Polisi
Sabu (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menangkap pengedar narkoba dengan modus produksi narkotika jenis sabu model rumahan atau home industry yang terletak di Jalan Elang Gang Ketapi Rt 106 nomor 24, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda, Kalimantan Timur.

Dalam operasi tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur menangkap dua orang tersangka atas nama Reskiah (32) dan Lamengkeng (32).

 Baca juga: Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Pria di Depok Dituntut 15 Tahun Penjara

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi bahwa adanya sebuah rumah yang digunakan sebagai pabrik sabu.

 Sabu-sabu

"Kemudian team menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka di dalam rumah," ujar Dedi, Jakarta, Rabu (5/12/2018).

 Baca juga: Petugas Bandara Makassar Temukan Bantal Berisi 13 Sachet Sabu

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement