Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ini, 2 Perantara Uang Korupsi E-KTP untuk Setya Novanto Divonis

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 05 Desember 2018 |11:29 WIB
Hari Ini, 2 Perantara Uang Korupsi E-KTP untuk Setya Novanto Divonis
Irvanto Hendra Pambudi di KPK (Okezone)
A
A
A

(Baca juga: Keponakan Setnov Akui Serahkan USD100 Ribu ke Aziz Syamsuddin)

‎Sebelumnya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo selaku mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, didakwa turut serta melakukan korupsi proyek e-KTP yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun. Dia didakwa bersama-sama dengan seorang pengusaha Made Oka Masagung.

(Baca juga: Cicil Uang Pengganti Korupsi E-KTP, Setnov Titip Sertifikat Tanah ke KPK)

Irvanto didakwa berperan menjadi perantara dalam pembagian fee proyek pengadaan barang atau jasa e-KTP tahun 2011-2013 ‎untuk sejumlah pihak. Irvanto bersama-sama dengan Made Oka juga turut serta memenangkan perusahaan tertentu dalam proyek itu.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement