JAKARTA - Polri melakukan pemeriksaan terhadap pihak panitia penyelenggara acara penutupan Maulid Arba'in di Gedung Ba’alawi, Kelurahan Ilir, Ilir Timur Palembang, Sumatera Selatan, yang mengundang pendiri Majelis Pembela Rasullah Habib Bahar bin Smith untuk menyampaikan ceramah.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono hal tersebut dilakukan untuk memperkuat barang bukti dari kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) jika melihat serangkaian alat bukti.
"Kemarin ada pemeriksaan tambahan di sumsel Habib Mahdi. Ini adalah yang mengundang HBS melaksanakan ceramah di Palembang," kata Syahar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2018).
(Baca juga: Polri: Selama Alat Bukti Cukup Habib Bahar Bisa Jadi Tersangka)