Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Periksa Panitia Acara yang Undang Habib Bahar di Palembang

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 06 Desember 2018 |17:55 WIB
 Polri Periksa Panitia Acara yang Undang Habib Bahar di Palembang
Habib Bahar bin Smith di Bareskrim (foto: Heru/Okezone)
A
A
A

habb

Sementara itu, Syahar mmenjelaskan, fokus penyidikan perkara Habib berambut piramg ini masih fokus mendalami tindak pidana UU nomor 40 tahun 2008 pasal 16 Jo Pasal 4 W angka 2 tentang pembebasan diskriminasi ras dan etnis.

 

"Penyidik sudah menemukan alat bukti terkait itu. Arah penyidikan setelah ditemukan alat bukti mengarah ke pidana UU nomor 40," tutur Syahar.

 (Baca juga: Berkacamata Hitam, Begini Penampakan Habib Bahar bin Smith Datangi Bareskrim Polri)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement