Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mabes Polri Benarkan Status Tersangka Habib Bahar bin Smith

Muhamad Rizky , Jurnalis-Jum'at, 07 Desember 2018 |09:23 WIB
Mabes Polri Benarkan Status Tersangka Habib Bahar bin Smith
Habib Bahar (Youtube)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Syahar Diantono membenarkan bahwa Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo. Status tersangka sebelumnya diungkapkan salah satu kuasa hukumnya Aziz Yanuar.

"Benar bahwa hasil gelar perkara penyidik, Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Syahar saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, (7/12/2018).

 Baca juga: Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Sebut Habib Bahar Belum Ditahan

Penetapan tersangka itu sendiri dilakukan setelah pihak kepolisian memeriksa Habib Bahar selama 11 jam di Gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat. Meski sudah status tersangka, Habib Bahar belum ditahan oleh penyidik.

Habib Bahar bin Smith

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement