JAKARTA - Sebanyak 20 kilogram narkotika jenis sabu berhasil diamankan jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Penangkapan tersebut dilakukan di Pool Bus ALS-Merak, Cilegon Banten terhadap 4 orang tersangka.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar para tersangka yakni MIS (38 tahun), HGS (39 tahun), DJS (37 tahun) dan EZ (48 tahun) mereka merupakan warga Tanjung Balai, Sumatra Utara.
Baca juga: 5 Pengedar Sabu Ditangkap, 1 Diantaranya Warga Negara Malaysia
“Ada satu tersangka lagi, diduga warga Malaysia masih buron," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Kombes Krisno Siregar di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, (7/12/2018).