(Baca juga: Maling Motor Tewas di Polresta Depok, Ombudsman Sarankan Pihak Keluarga Melapor)
Nantinya sebelum dipublikasikan kepada publik, tentunya akan dikonfrontasi terlebih dahulu kepada
Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya yang terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap kasus kematian tahanan di Polresta Depok.
"Jadi, hasil pemeriksaan Ombudsman akan dikonfrontasi dengan Propam Polda dan Irwasda. Kami akan lakukan pertemuan dengan Propam dan Irwasda, karena mereka sudah melakukan pemeriksaan lebih dulu. Irwasda dan Propam sudah keluar rekomendasi," jelasnya.
(Hantoro)