JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan berbagai jenis narkoba hasil sitaan dari enam kasus yang telah ditangani. Pemusnahan sejumlah barang bukti narkoba itu dilakukan di halaman parkir Kantor BNN Pusat , Cawang, Jakarta Timur.
Kepala BNN Heru Winarko mengatakan, narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari kasus yang telah diungkap sejak November 2018.
"Hari ini BNN RI melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang ke-13 barang bukti yang dimusnahkan berasal dsri enam kasus yang berbeda," kata Heru di sela kegiatan pemusnahan narkoba, Senin, (10/12/2018).
Narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 48.928,16 gram atau 48 kilogram sabu-sabu, 33.218 butir ekstasi dan 229.770,20 gram atau 229 Kg ganja.