JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik penipuan dari sebuah agen perjalanan yang menjual tiket pesawat Singapore Airlines hasil pembobolan kartu kredit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, dalam pengungkapan itu pihaknya menangkap empat orang tersangka, yaitu AH, A, H, dan RM.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari Kepolisian Singapura yang menangkap seorang berinisial J yang merupakan WN Filipina yang tinggal di Singapura. Yang bersangkutan menjual tiket Singapore Airline. Dari keterangan J ini diduga ada keterlibatan WN Indonesia," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Senin (10/12/2018).
Berdasarkan informasi itu, kata Argo, pihaknya segera menyelidiki kasus tersebut dengan menggali informasi terkait asal-muasal tiket penerbangan yang didapat J.
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian memburu para tersangka dan berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda. AH, kata Argo, ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat. Sementara, tiga lainnya, yaitu A, H, dan RM ditangkap di Medan, Sumatera Utara.