JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno menilai kasus jual-beli blangko e-KTP di situs online dan Pasar Pramuka, Jakarta Timur, membuka peluang kecurangan pada Pilpres 2019.
"Harus diusut tuntas, karena hal ini tidak hanya menyangkut potensi kecurangan dalam pemilu, juga menyangkut keamanan negara," ucap Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Suhud Alynudin kepada Okezone, Minggu (9/12/2018).
Rentan kecurangan pemilu, Suhud berpandangan praktik jual-beli identitas Warga Negara Indonesia (WNI) itu dapat memunculkan banyak 'pemilih siluman' saat pencoblosan nantinya.
(Baca juga: Polisi Diminta Ungkap Otak di Balik Jual-Beli Blangko E-KTP secara Online)
"Jika blangko e-KTP mudah didapat tentu akan banyak pemilih siluman yang seharusnya tidak memiliki hak pilih," duganya.