Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Staf Keuangan hingga Humas PN Jaksel Dipanggil KPK Terkait Suap Penanganan Perkara

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 11 Desember 2018 |10:12 WIB
Staf Keuangan hingga Humas PN Jaksel Dipanggil KPK Terkait Suap Penanganan Perkara
KPK (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap enam orang saksi untuk mengusut kasus dugaan suap penanganan putusan perkara perdata yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada hari ini.

Enam saksi tersebut yakni, Staf Keuangan PN‎ Jaksel, Yulhendra; Humas PN Jaksel, A Guntur; Panitera Pengganti pada PN Jaksel, Matius; serta tiga pihak swasta, Isrullah Achmad, Resa Indrawan Samir, dan Thomas Azali. Mereka akan diperiksa untuk penyidikan tersangka Hakim PN Jaksel Iswahyudi Widodo (IW).

 Baca juga: Hakim Kembali Ditangkap KPK, MA Klaim Rutin Lakukan Pengawasan dan Pembinaan

"Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka IW," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

 KPK

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement