Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Suap Anak Usaha Sinar Mas, Direktur Penegakan Hukum KLHK Dipanggil KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 11 Desember 2018 |11:53 WIB
Usut Suap Anak Usaha Sinar Mas, Direktur Penegakan Hukum KLHK Dipanggil KPK
Febri Diansyah (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - ‎Nama Direktur Penegakan Hukum Pidana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Yazid Nurhuda masuk dalam agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini.

Sedianya, Yazid akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan sawit anak usaha PT Sinar Mas, PT Binasawit Abadi Pratama‎.‎ Dia diperiksa untuk tersangka Direktur PT Binasawit Abadi Pratama, Edy Saputra Suradja (ESS).

 Baca juga: Direktur Sinar Mas Agro Diperiksa KPK Terkait Suap DPRD Kalteng

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESS," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

 Febri Diansyah (Okezone)

Selain Yazid, KPK juga memanggil saksi lainnya yakni, penyidik KLHK pada Direktorat penegakan hukum pidana, Aswin Bangun dan Direktur Operasional PT Binasawit Abadi Pratama, Feredy. Keduanya juga diperiksa untuk penyidikan tersangka Edy Saputra Suradja.

 Baca juga: KPK Panggil 2 Anggota DPRD Kalteng soal Izin Perkebunan Kelapa Sawit

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement