Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Siapkan Strategi untuk Periksa Sjamsul Nursalim & Istrinya di Kasus BLBI

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 11 Desember 2018 |18:02 WIB
KPK Siapkan Strategi untuk Periksa Sjamsul Nursalim & Istrinya di Kasus BLBI
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
A
A
A

Padahal, dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, tidak ada perintah dari Presiden M‎egawati Soekarnoputri untuk menghapusbukukan utang tersebut.

Dalam analisis yuridis, hakim juga berpandangan bahwa Syafruddin telah menandatangi surat pemenuhan kewajiban membayar utang terhadap obligor BDNI, Sjamsul Nursalim. Padahal, Sjamsul belum membayar kekurangan aset para petambak.

Syafruddin juga terbukti telah menerbitkan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) kepada Sjamsul Nursalim. Penerbitan SKL BLBI itu menyebabkan negara kehilangan hak untuk menagih utang Sjamsul sebesar Rp4,58 triliun.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement