Menurutnya kondisi e-KTP yang ditemukan tersebut sudah rusak. “Kondisi KTP sudah rusak. Sebagaian terlihat sudah dibakar, tapi tidak habis. Karena di Dukcapil Pariaman sedang ada renovasi, barang yang tidak terpakai dijadikan satu tanpa dilihat dulu sama petugas.”
Polisi sudah mengamankan lokasi temuan e-KTP tersebut dan berkoordinasi dengan Disdukcapil setempat. E-KTP tersebut juga sudah diamankan.
“Langkah yang dilakukan yakni pemeriksaan petugas yang membuang KTP tersebut,” ujarnya.
(Baca juga: E-KTP Dalam Karung Kembali Ditemukan di Pekarangan Warga Pariaman)
Dedi menegaskan bahwa e-KTP yang ditemukan di Pariaman sudah tidak berlaku. Dia meminta agar kasus itu tidak dikaitkan dengan Pemilu 2019. “Tolong isu-isu KTP itu tidak ada kaitannya dengan pemilu,” tukasnya.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.