Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok belum berencana merancang Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang LGBT di Depok. Hal ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Depok, M. Supariyono di Depok, Jawa Barat.

Meski Perda dapat digodok berdasarkan usul Pemerintah Kota (Pemkot), fraksi, Komisi, atau anggota DPRD perorangan, Suparyono menuturkan belum ada pembahasan resmi soal ini.
"Seingat saya belum pernah ada di rapat Paripurna yang menyampaikan itu. Kalau secara tertulis mungkin saja, tapi belum melalui Paripurna. Jadi itu masih jauh prosesnya," kata Suparyono di Sukmajaya, Depok, Selasa (11/12/2018).
(Baca juga: Perangkat Pengintai Israel Diduga Digunakan untuk Amati LGBT di Indonesia)