Saiful menilai, sidak yang dilakukan oleh segelintir oknum DPRD DKI Jakarta ke pembangunan pusat kuliner di Karang Indah, Pluit, Jakarta Utara hanya menghabiskan adalah tindakan yang salah.
“Sebaiknya kalau sidak, mestinya para anggota dewan yang terhormat itu bisa memilah dan memilih, mana yang bermasalah dan mana yang tidak, jangan pembangunan yang dikehendaki rakyat dan sesuai aturan yang dihalang-halangi,” tandasnya.
(Baca Juga : Lahan Masuk Zona Hijau, DPRD Minta Jakpro Hentikan Pembangunan Pusat Kuliner Pluit)
(Erha Aprili Ramadhoni)