JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meminta agar polisi mengusut oknum yang merusak Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu 12 Desember 2018 dini hari. Perusakan disertai pembakaran Mapolsek Ciracas diduga dipicu pengeroyokan anggota TNI oleh juru parkir.
Menurut Poengky, Indonesia merupakan negara yang berlandaskan hukum dan bukan berdasarkan kekuasaan. Sehingga, tidak ada yang boleh dibela ketika ada perusakan Mapolsek Ciracas karena ada dugaan unsur tindak pidana.
"Tidak boleh ada orang yang kebal hukum. Oleh karena itu kasus pembakaran Polsek Ciracas juga harus diusut tuntas karena hal itu merupakan tindak pidana murni," kata Poengky kepada Okezone, Jumat (14/12/2018).
Selain menyerang Mapolsek Ciracas, massa yang diduga marah karena pelaku pengeroyokan rekannya belum ditangkap juga menganiaya Kapolsek Ciracas dan anggotanya hingga terluka.
Poengki meminta kepolisian tidak mendiamkam kasus ini.