Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kompolnas: Kasus Pembakaran Mapolsek Ciracas Harus Diusut Tuntas, Itu Pidana Murni

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 15 Desember 2018 |08:28 WIB
Kompolnas: Kasus Pembakaran Mapolsek Ciracas Harus Diusut Tuntas, Itu Pidana Murni
Polsek Ciracas (Putera/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meminta agar polisi mengusut oknum yang merusak Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu 12 Desember 2018 dini hari. Perusakan disertai pembakaran Mapolsek Ciracas diduga dipicu pengeroyokan anggota TNI oleh juru parkir.

Menurut Poengky, Indonesia merupakan negara yang berlandaskan hukum dan bukan berdasarkan kekuasaan. Sehingga, tidak ada yang boleh dibela ketika ada perusakan Mapolsek Ciracas karena ada dugaan unsur tindak pidana.

"Tidak boleh ada orang yang kebal hukum. Oleh karena itu kasus pembakaran Polsek Ciracas juga harus diusut tuntas karena hal itu merupakan tindak pidana murni," kata Poengky kepada Okezone, Jumat (14/12/2018).

Selain menyerang Mapolsek Ciracas, massa yang diduga marah karena pelaku pengeroyokan rekannya belum ditangkap juga menganiaya Kapolsek Ciracas dan anggotanya hingga terluka.

Poengki meminta kepolisian tidak mendiamkam kasus ini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement