Sebagaimana diketahui, massa mengepung Mapolsek Ciracas pada Selasa hingga Rabu, 12 Desember 2018, dini hari. Mereka merusak dan membakar sejumlah fasilitas yang ada di Mapolsek Ciracas.
Perusakan diduga dipicu adanya pengroyokan terhadap dua anggota TNI yakni Kapten Komarudin dan Pratu Rivonanda oleh juru parkir di kawasan Cibubur.
Poengky menilai jika ada oknum TNI yang terlibat dalam pengerusakan Mapolsek Ciracas, aparat penegak hukum tetap harus mengusutnya. Diyakini Poengky, sinergisitas Polri dan TNI akan tetap harmonis meskipun ada pengusutan pembakaran Mapolsek Ciracas.
(Baca juga: Siapa 200 Orang yang Berani Membakar Polsek Ciracas?)