Meski beroperasi di jalan-jalan besar, Nurdin menegaskan odong-odongnya tidak pernah terkena razia petugas. Terlebih dengan adanya aturan yang melarang odong-odong beroperasi di jalan raya. Namun demikian, Nurdin menekankan akan terus melakoni usaha ini dan berharap pemerintah daerah bisa ikut memperhatikan nasibnya dan rekan-rekan seprofesinya yang lain.
"Tidak mau beralih profesi, udah ini aja. Kalau bisa sih pemerintah diusahain supaya nggak dipersulit. Kaya biasa Satpol PP nggak boleh lewat, ganggu jalan katanya," imbuh Nurdin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kota Bekasi, Zarkasih menanggapi keberadaan odong-odong yang masih terus eksis di masa sekarang. Menurutnya, pemerintah daerah kerap menekankan kepada para pemilik wahana odong-odong agar selalu memperhatikan aspek keselamatan.
"Kami mewanti-wanti kepada para pemilik usaha untuk tetap memperhatikan aspek keselamatan para pengunjung. Terutama material bahan yang dipergunakan dalam odong-odong tersebut," ujarnya.