Terkait jalur operasional odong-odong, Zarkasih mengaku Pemkot Bekasi telah memberlakukan pelarangan bagi odong-odong melintas di jalur-jalur tertentu.
"Pemkot Bekasi melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP serta Polres Metro Bekasi Kota sudah melarang odong-odong untuk melalui jalur-jalur padat lalu lintas," tegasnya.
Selain karena mengganggu ketertiban lalu lintas, kata dia, odong-odong juga dianggap dapat membahayakan keselamatan penumpang apabila melewati jalur-jalur yang sudah ditentukan.
"Peran aktif warga juga diperlukan untuk tidak menaiki odong-odong yang melalui jalur berbahaya," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)