Terkait jalur operasional odong-odong, Zarkasih mengaku Pemkot Bekasi telah memberlakukan pelarangan bagi odong-odong melintas di jalur-jalur tertentu.
"Pemkot Bekasi melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP serta Polres Metro Bekasi Kota sudah melarang odong-odong untuk melalui jalur-jalur padat lalu lintas," tegasnya.

Selain karena mengganggu ketertiban lalu lintas, kata dia, odong-odong juga dianggap dapat membahayakan keselamatan penumpang apabila melewati jalur-jalur yang sudah ditentukan.
"Peran aktif warga juga diperlukan untuk tidak menaiki odong-odong yang melalui jalur berbahaya," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.