"Hal ini akan diperkuat oleh semakin tingginya lalu lintas e-commerce lintas batas," imbuhnya.
Selain itu, Ketua Umum Indonesia E-commerce Asociation (IdEA) Ignatius Untung mengingatkan kepada konsumen untuk berhati-hati terkait manajemen e-commerce yang tak merespons pengaduan atau penyelesaian masalah secara berbelit-belit. Untuk menghindari hal itu IdEA saat ini sedang merumuskan peta jalan (roadmap) mengenai perlindungan konsumen.
"Nanti pada akhirnya akan men-sertifikasi platform e-commerce berdasarkan kualitas layanan dan penanganan komplain," tutur dia.
Dalam penyusunan tersebut, IdEA akan mengajak serta pemerintah seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian dan Informatika. "Kami juga terbuka jika BPKN dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mau bekerja sama untuk menindaklanjuti hal ini dengan kami sebagai mediator," pungkas Untung.
(Khafid Mardiyansyah)