Dengan adanya aplikasi tersebut, kata dia, adminstrasi terkait penertiban bangun lebih praktis dilaksanakan. Sebab, petugas di lapangan hanya memasukan data, lalu dirinya menyetujuinya menggunakan handphone.
"Jadi nanti apaabila ada temuan pelanggaran, ya langsung saja masuk ke PC, langsung online saya buka di HP saya, langsung approve jadi bisa langsung cetak tuh SP. Jadi tidak ada kegiatan fisik surat menyurat itu semuanya sistem online," ujarnya.
Menurutnya, penindakan berbasis online itu dapat mengurangi energi anak buahnya dan mereka bisa bekerja secara maksimal.
"Saya berharap waktu yang ada di kecamatan itu jauh lebih banyak, sehingga mereka akan lebih leluasa untuk survei kemana-mana. Ini saya perhatiin banyak kasus udah kemana-mana baru di SP kenapa? Ya karena itu tadi mondar mandir ke Sudin dan lain-lain," tukasnya.
(Angkasa Yudhistira)