CILACAP - Wawan Prasetyawan (26) alias Abu Umar bin Sakiman, narapidana kasus terorisme yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Batu Nusakambangan, meninggal dunia di RSUD Cilacap, Minggu 16 Desember pukul 19.30 WIB. Dia meninggal akibat serangan jantung.
“Wawan meninggal akibat sakit jantung. Awalnya kemarin pagi dia mengekuh sakit, lalu kita bawa ke rumah sakit. Kita hubungi keluarganya untuk datang dari Klaten untuk menengok. Kita juga hubungi Densus 88, jadi secara prosedural sudah kita jalani,” kata Koordinator Kepala Lapas se-Nusakambangan Hendra Eka Putranto, Senin (17/12/2018).
Menurutnya, napi kasus teroris jaringan Bahrun Naim itu meninggal dengan setelah mendapatkan perawatan medis. Keluarga dari Klaten juga sudah berada di rumah sakit untuk menunggui Wawan yang sempat dibawa ke ICU.
“Kita bawa dia ke rumah sakit lalu anfal dan masuk ke ICU. Tadi malam meninggal pukul 19.30 WIB. Jadi satu hari di rumah sakit. Tidak ada gejala-gejala, karena sakit jantung kan tidak ada tanda-tandanya,” terang Hendra.