BANDUNG - Habib Bahar bin Smith datang ke Mapolda Jabar sekira Pukul 12.40 WIB, Selasa (18/12/2018) untuk memenuhi panggilan polisi terkait dugaan kasus penganiayaan anak. Habib Bahar langsung menuju ke area belakang Polda, tepatnya ke Gedung Ditreskrimum Polda Jabar.
Setidaknya ada sembilan orang yang turut mendampingi Habib Bahar. Habib Bahar kemudian langsung masuk gedung untuk menjalani pemeriksaan.
Seperti diketahui, Habib Bahar diperiksa polisi terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap dua anak berusia 17 dan 18 tahun di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Habib Bahar dilaporkan ke Polres Bogor dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018.
(Baca juga: (Baca juga: Habib Bahar bin Smith Dikabarkan Dilaporkan ke Polres Bogor atas Dugaan Penganiayaan Anak)
Dalam laporan itu, Habib Bahar dan beberapa orang lainnya diduga secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap anak.
Terduga korban berinisial MHU (17) dan Ja (18) yang beralamat di Bogor. Penganiayaan itu diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor pada Sabtu, 1 Desember sekira pukul 11.00 WIB.
(Qur'anul Hidayat)