"Tim gabungan berhasil mengamankan pacar terduga pelaku. Kemudian dilakukan interogasi dan diperoleh keterangan tentang keberadaan terduga pelaku," ujar Ananda.

Dari situ polisi berhasil mengamankan Syahril terduga pelaku bersama barang bukti sebuah parang yang digunakan menebas korban. Selanjutnya, pelaku bersama pacarnya dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk dilakukan interogasi.
Di hadapan polisi, Syahril mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan parang karena tersinggung dengan kata-kata korban di chat media sosial.
(Arief Setyadi )