Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

OTT di Kemenpora, KPK Sita Uang Rp300 Juta dan Sejumlah ATM

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 19 Desember 2018 |00:04 WIB
OTT di Kemenpora, KPK Sita Uang Rp300 Juta dan Sejumlah ATM
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Adapun uang yang disita dari operasi senyap itu sebanyak Rp300 juta dan sejumlah ATM yang diduga berisi ratusan juta rupiah.

"Bukti-bukti awal berupa uang sekitar Rp300 juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah," kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan, Selasa (17/12/2018).

Agus menerangkan, pihaknya mendapatkan informasi dari bahwa terjadi transaksi yang mencurigakan dari penyelenggara negara. "KPK melakukan crosdcheck dan menemukan bukti-bukti awal," ujarnya.

Agus menyebut pihaknya akan memberi informasi lebih lengkap setelah 24 jam dari OTT tersebut.

"Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement