JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan bila 9 orang sudah diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait dana hibah Kemenpora untuk KONI.
“Yang sudah diamankan tadi 9 orang, bertambah dan bisa berkurang,” ujar Agus di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).
Baca juga: OTT di Kemenpora, KPK Tangkap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga
Agus memaparkan, bila dari 9 orang tersebut seperti pengalaman yang sudah-sudah bisa saja akan berkurang dan bisa juga ada yang lanjut menjalani pemeriksaan.

“Ada yang kemudian karena perannya tidak beberapa signifikan tidak dijadikan tersangka dan akan menjadi saksi pasti,” bebernya.
Baca juga: Kemenpora Siapkan Bantuan Hukum untuk Pejabat yang Kena OTT KPK
Meski begitu, ia tak bisa menjelaskan lebih rinci lagi mengenai OTT Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait dana hibah Kemenpora untuk KONI. Sebab nanti sore ataupun malam konferensi pers akan dilakukan oleh pihaknya.
“Kita akan telusuri itu dan belum bisa kami sampaikan secara kongkret dan jelas, nanti sore atau malam insya Allah kita akan konpers,” tandasnya.
Baca juga: KPK: OTT di Kemenpora Terkait Dana Hibah KONI
Sebagaimana diberitakan, KPK menangkap lima pegawai Kemenpora dalam OTT pada Selasa 18 Desember 2018 malam. Mereka adalah Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, seorang PPK, seorang bendahara, dan dua staf.
(Fakhri Rezy)