Di awal Desember petugas Bea Cukai Juanda melakukan pemeriksaan terhadap barang kiriman pos dan mendapati paket berbentuk berasal dari Ethiopia berisi daun kering berwarna hijau yang diduga sebagai narkoba dengan berat total 9,1 Kg. “Berdasarkan hasil uji Laboratorium Bea Cukai, BPIB Tipe B Surabaya, daun kering berwarna hijau tersebut positif termasuk ke dalam Narkotika Golongan I Jenis Cathinone. Selanjutnya Bea Cukai Juanda bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Sidoarjo dan Kepolisian Resort Kota Sidoarjo untuk pengembangan lebih lanjut,” tegas Budi.
Tim gabungan dari Bea Cukai Juanda dan Satres Narkoba Polresta Sidoarjo melakukan penelitian dan penindakan lebih lanjut dan berhasil mendapati laki-laki berinisal AR selaku penerima barang. AR mengaku mendapat kiriman dari temanya yang berada di Ethiopia dan baru pertama kali menerima paket tersebut dengan iming-iming komisi sebesar USD300.
Penggagalan upaya penyelundupan narkotika dengan total bruto 10,7 Kilogram ini telah menyelamatkan 53.962 jiwa generasi muda Indonesia dengan perhitungan 1 gram narkotika dikonsumsi oleh 5 orang. Kedepannya Bea Cukai Juanda akan terus bekerja sama dengana aparat penegak hukum terkait guna meningkatkan pengawasan yang semakihn efektif.
(Risna Nur Rahayu)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.