Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pejabat Air Asia Curhat Diskors Perusahaannya karena Disebut Terima Suap

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 20 Desember 2018 |16:52 WIB
Pejabat Air Asia Curhat Diskors Perusahaannya karena Disebut Terima Suap
Duty Executive PT Indonesia Air Asia, Yulia Shintawati di Pengadilan Tipikor Jakarta (foto: Arie DS/Okezone)
A
A
A

Duty Executive PT Indonesia Air Asia Yulia Shintawati (foto: Arie DS/Okezone)	Duty Executive PT Indonesia Air Asia Yulia Shintawati (foto: Arie DS/Okezone) 

Selain karena menerima uang, Shinta diskors karena tidak memberitahu atasannya sebelum membantu Eddy Sindoro. Shinta baru memberitahu atasan setelah menjemput Eddy.

Nama Yulia Shintawati sendiri sebelumnya sempat disebut di sidang dakwaan Lucas. Yulia disebut menerima Rp20 juta dari Dwi Hendro Wibowo al‎ias Bowo untuk membantu melarikan Eddy Sindoro dari Indonesia ke luar negeri.

Awalnya, Hendro Wibowo menerima uang sebesar SGD33 Ribu dari orang suruhan Lucas, Dina Soraya, karena telah membantu melancarkan rencananya melarikan Eddy Sindoro.‎ Hendro kemudian membagikan uang tersebut ke sejumlah pihak yang membantunya.

Pih‎ak yang diduga turut menerima uang dari Hendro yakni, petugas imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Andi Sofyar senilai Rp30 juta, Duty Executive PT Indonesia Air Asia, Yulia Shintawati. Yulia disebut mendapat jatah Rp20 juta.‎ Kemudian, dua orang lainnya yakni, M Ridwan dan David Yoosua Rudingan yang masing-masing disebut menerima uang sebesar Rp500 ribu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement